Sejarah Singkat Uang dan Perbedaan Barter, Komoditas, Fiat

ulasbisnis - Makanan. Tempat tinggal. Pendidikan. Kita sudah terbiasa sekali menilai semua barang dan jasa menggunakan uang. Kita bahkan menilai uang dengan uang.

Kita lupa bahwa uang yang berada di bank hanyalah sejumlah angka di komputer dan “uang” yang di dompet kita hanyalah kertas yang berkilat. Semua uang memiliki nilai, karena kita ingin menukarkan uang dengan hal lain.

Ketika memikirkan mengenai asal-muasal uang cenderung kita memikirkan tentang barter. Barter adalah transaksi yang dilakukan tanpa menggunakan medium uang. Hanya saja, transaksi barter menjadi sangat kompleks dan rumit.

Inilah mengapa kita menciptakan uang dan bukti terjadinya barter sangatlah minim. Bahkan beberapa ekonom menilai bahwa barter sebenarnya hanyalah sebuah teori yang diciptakan untuk memudahkan penjelasan akan transaksi, bukan teori yang membahas apa yang telah terjadi.

Michael Beggs, mengatakan barter hanya sebuah eksperimen pikiran. Graeber, juga dalam bukunya Debt the First 5000 Years, menjelaskan bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk menyatakan keberadaan barter, melainkan transaksi sudah dilaksanakan oleh uang

Disini yang perlu disadari adalah manusia bertransaksi dengan dua hal yang berbeda uang dan fiat. Uang dan fiat, memang memiliki ciri yang sama yakni:

1. Portable

2. Ivisible

3. Fungible

4. Durable

Namun uang, dapat berfungsi sebagai penyimpanan nilai atau store of value. Contoh benda yang dapat didefinisikan sebagai uang adalah emas. Sedangkan Rupiah, Dolar, Peso dan sejenisnya, merupakan fiat. Artinya, fiat kehilangan daya belinya seiring berjalanya waktu karena fiat bisa dicetak dan uang memiliki nilai yang sama karena tidak dapat dicetak.

Berdasarkan ini yang membedakan uang dan fiat adalah fiat tidak memiliki batas emas, telah dijadikan sebagai media transaksi dan sebagai alat penyimpanan dari dulu.

Di masa modern, emas sempat dijadikan sebagai basis keuangan yang disebut sebagai commodity money, tapi kita tidak mungkin membawa emas yang berat kemana-mana kan? Nah, didalam sistem commodity money, emas-emas tersebut hanya disimpan di bank dan transaksi akan dilakukan dengan kertas yang menyatakan kepemilikan emas tersebut.

Oleh karena itu, kertas yang dibawa-bawa merupakan claim check. Didalam sistem ini, emaslah yang merupakan nilai sesungguhanya dan kertas-kertas yang dibawa merupakan hak klaim untuk menggantikanya menjadi emas yang disimpan sistem commodity money, digantikan dengan mata uang fiat.

Fiat adalah alat tukar yang dicetak sesuai kehendak pemerintah menurut hukum ekonomi, semakin banyak suplai suatu barang, maka semakin rendah nilainya. Berbeda dengan emas yang bersifat terbatas dan langka, emas tidak dapat dicetak sedangkan fiat dapat dicetak.

Berkat suplai fiat yang dapat ditambah dan memang ditambah, terjadilah inflasi kita berpindah dari commodity money ke fiat currency pada tahun 1971. Terdapat 2 pemikiran yang menghasilkan nilai pada fiat seperti Rupiah, Dolar, dan sejenisnya.

Pertama, fiat dinyatakan bernilai dikarenakan pemerintah menyatakan demikian dan rakyat menerima dan menggunakanya sebagai alat tukar yang sah.

Kedua, fiat diterima dan digunakan dikarenakan bernilai kenyataanya.

Ini hanya pemikiran berputar yang tidak dapat menetapkan nilai intrinsik pada fiat seperti Dolar, Rupiah dan berbagai alat tukar yang dapat dicetak tanpa batas akar masalah. Fiat, adalah nilai yang dimiliki, berasal dari kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan bank sentral.

Coba pikirkan baik-baik, sebenarnya nilai apa yang dimiliki oleh uang fiat seperti Rupiah dan Dolar jika pada akhirnya semuanya hanyalah sebuah kertas.

Baca Juga :
Hidup itu pilihan, kau ambil keputusan dan selesaikan.

Posting Komentar